Pengertian Tentang Kredit
Dalam akuntansi kredit sendiri merupakan pencatatan akuntansi untuk akun hutang dan ekuitas yang mengalami peningkatan. Sedangkan menurut pengertiannya secara umum kredit adalah pemberian penggunaan suatu uang atau barang kepada orang lain di waktu tertentu dengan jaminan atau tanpa jaminan, dengan pemberian jasa atau bunga atau tanpa bunga. Kredit resmi biasanya disediakan oleh bank umum konvensional, BPR, dan Pegadaian.
Kredit dibuat pada awalnya agar pengusaha dan debitur dapat saling menolong dengan tujuan tercapainya suatu kebutuhan, baik itu kebutuhan usaha atau kebutuhan sehari-hari. Kredit dapat dikatakan baik apabila pihak pengusaha, debitur dan masyarakat membawa dampak yang lebih baik secara sosial ekonomi.
Dalam dunia usaha melakukan peminjaman modal usaha kepada bank adalah hal yang wajar dilakukan oleh para pebisnis. Tetapi, ada satu hal yang harus diingat yaitu seluruh pendapatan bersih usaha selama satu bulan harus lebih besar daripada cicilan yang harus dibayarkan kepada pihak bank.
Adapun tujuan pemberian kredit adalah sebagai berikut:
Mencari Keuntungan
Tujuan utama pemberian kredit adalah untuk memperoleh keuntungan, dalam bentuk bunga yang dibebankan kepada nasabah.
Membantu Usaha Nasabah
membantu nasabah yang memerlukan dana, baik dalam bentuk investasi maupun dana untuk modal kerja atau konsumsi. Dengan harapan nasabah dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
Membantu Pemerintah
Semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak bank, maka hal ini akan menjadi semakin baik, mengingat semakin banyak kredit berarti adanya kucuran dana dalam rangka peningkatan pembangunan diberbagai sektor terutama sektor rill.

0 Response to "Pengertian Tentang Kredit"
Posting Komentar